Kenali lebih dalam mengenai Training of Trainer (TOT) Level 3!
- By Admin
- Posted on 12 September 2024
Halo Sahabat Safety!
Apakah kalian tahu, bahwa seorang trainer atau pengajar tidak sembarangan dapat mengajar suatu kelas. Terdapat sertifikasi khusus untuk menjadi seorang trainer sehingga dapat dikatakan berkompeten menjadi seorang trainer. Pada artikel sebelumnya, kita sudah membahas mengenai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Bahasan kali ini masih berkaitan dengan SKKNI, dimana menjadi seorang trainer juga mempunyai standar tersendiri sebagai proses pengakuan terhadap kualifikasi dan kompetensi seseorang dalam bidang tertentu.
Kompetensi
Kompetensi merupakan Knowledge, Skills and Attitudes yang diperlukan oleh individu agar sukses menangani pekerjaannya. Selain itu, kompetensi memiliki pengertian kemampuan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja; merupakan kemampuan seseorang yang dapat terobservasi dan terukur. Terdapat empat poin mengenai pelatihan berbasis kompetensi, yaitu:
- Outcomes – pengetahuan, keterampilan, dan sikap
- Bukti – mencapai atau tidak mencapai kompetensinya
- Link and match dengan kebutuhan kerja industri
- Kredibilitas lembaga pelatihan
Pelatihan berbasis kompetensi mengacu kepada beberapa acuan. Acuan merupakan standar kompetensi, kerangka kualifikasi, standar pembelajaran, asesmen dan sertifikasi. Acuan yang dipakai berupa:
- SKKNI, Standar Internasional, Standar Khusus
- Kerangka paket pembelajaran
- Kurikulum dan Modul berdasarkan pada SKKNi dan KKNI
- Kompetensi peserta latih
Training of Trainer (TOT) Level 3
Training of Trainer (TOT) merupakah sertifikasi dan pelatihan untuk mempersiapkan calon trainer tentang bagaimana cara mengajar dan mempraktikkan pelatihan kepada peserta yang akan calon trainer ajarkan. Selain itu dijabarkan juga cara mempersiapkan perencanaan ajar, bahan ajar, hingga assesment tools. Pada artikel ini hanya akan menjelaskan tentang Training of Trainer (TOT) Level 3, dimana tingkatannya berlanjut ke Level 4 dan 5. Lingkup Training of Trainer (TOT) Level 3.
Perlu diketahui bahwa lingkup dari Training of Trainer (TOT) Level 3 yaitu mendeliver/mengajarkan materi berbasis kompetensi kepada audience atau peserta, sedangkan untuk mendesain program pelatihan merupakan lingkup untuk level atasnya (Level 4 dan 5).
Metodologi Pelatihan
Metodologi pelatihan merupakan materi yang diajarkan pada kelas Training of Trainer Level 3. Metodologi pelatihan diatur pada SKKNI No. 333 Tahun 2020. Adapun unit kompetensi Training of Trainer Level 3 yaitu:
- Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
- Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
- Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
- Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
- Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
- Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
- Mempersiapkan Peserta untuk Penilaian Formatif
- Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan secara Individu
- Menilai Kompetensi Peserta Pelatihan di Tempat Kerja
Semua unit kompetensi tersebut akan diajarkan dan diujikan kepada calon trainer. Untuk kalian para calon trainer yang sedang mencari jadwal sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 3, Safetypreneur Academy adalah solusinya! Pelaksanaan kelas Training of Trainer (TOT) dapat dilaksanakan secara online, maupun offline di Kota Bogor. Jika Anda tertarik dan memiliki pertanyaan lebih lanjut, hubungi kami di bawah ini!